· Sertifikasi

Pemasaran Daring (Digital Marketing): Bukti Kompetensi

Panduan menata bukti kampanye, portofolio, dan persiapan asesmen untuk skema Pemasaran Daring.

Ilustrasi AI seorang profesional meninjau rencana kampanye dan data pemasaran daring di ruang kerja.

Tangerang, 18 September 2026 — Pemasaran Daring (Digital Marketing) merupakan skema klaster yang tersedia melalui LSP P1 LPK GETI. Enam unit kompetensinya menilai kemampuan peserta merencanakan, menjalankan, dan mengoptimalkan kegiatan pemasaran melalui kanal digital.

Skema ini relevan bagi staf pemasaran, pengelola media sosial, pelaku usaha, serta peserta pelatihan digital marketing. Peserta perlu menunjukkan proses kerja yang terarah, bukan hanya tampilan konten yang sudah diterbitkan.

Kompetensi yang Dinilai

Ruang lingkupnya mencakup penambahan pelanggan ritel daring dan pemanfaatan media sosial untuk menarik pelanggan. Selain itu, peserta dinilai ketika melakukan aktivitas pemasaran digital untuk bisnis ritel.

Unit lainnya meliputi penyusunan elemen pemasaran organisasi serta penggunaan media sosial dan aplikasi daring. Peserta juga perlu memahami optimalisasi pengelolaan media sosial dan penyusunan rencana aplikasi digital.

Karena itu, bahan latihan dapat disusun dari satu contoh kampanye pemasaran. Peserta dapat menyiapkan tujuan, profil audiens, pilihan kanal, jadwal konten, serta indikator yang digunakan untuk membaca hasil.

Namun, contoh tersebut merupakan saran persiapan dan bukan daftar bukti wajib. Dokumen pelanggan atau perusahaan harus digunakan dengan izin serta disamarkan jika memuat informasi rahasia.

Menata Bukti Asesmen

Sebelum asesmen, peserta dapat mengurutkan bukti sejak tahap perencanaan hingga evaluasi. Misalnya, ringkasan strategi dihubungkan dengan materi publikasi, catatan pelaksanaan, dan hasil pemantauan.

Selanjutnya, beri keterangan mengenai peran, keputusan, alat, serta perubahan yang dilakukan selama pekerjaan. Penjelasan ini membantu asesor memahami keterkaitan antara tindakan peserta dan hasil pemasaran.

Untuk latihan mandiri, peserta dapat membandingkan dua pilihan kanal dengan tujuan yang sama. Kemudian, catat alasan pemilihan kanal, bentuk pesan, frekuensi publikasi, dan cara menilai respons audiens secara konsisten selama periode kampanye simulasi.

Persyaratan dasar yang dipublikasikan mencakup ijazah minimal SMA atau sederajat. Selain itu, pemohon perlu memiliki sertifikat pelatihan Pemasaran Daring dari LPK GeTI.

Pelaksanaan asesmen pada halaman skema tercantum secara tatap muka. Oleh karena itu, peserta sebaiknya mengonfirmasi jadwal, lokasi, perangkat, serta ketentuan dokumen terbaru sebelum mendaftar.

Dalam praktik kerja, kompetensi pemasaran daring membantu tim menjaga hubungan antara tujuan, aktivitas, dan evaluasi. Pada akhirnya, portofolio yang tertata memudahkan peserta menjelaskan keputusan pemasaran secara logis dan dapat ditelusuri.

Tags: pemasaran daring, digital marketing, portofolio kampanye, media sosial, bukti asesmen, sertifikasi BNSP

← Kembali ke semua tulisan